Diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak oleh oknum pelangsir yang berada di Jalan Alson III, Gang M Bahar Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, hangus terbakar. Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud membenarkan dugaan bangunan yang terbakar dijadikan tempat penimbun BBM.
“Saya hitung saat berada di lokasi kejadian ada sekitar 10-11 drum dan tangki modifikasi yang berisi BBM diduga kuat dari para pelangsir, karena bangunan tersebut tidak mungkin legal karena yang legal itu SPBU,” kata Bahar dilansir Antara, Rabu (13/7).
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/7) pukul 11.06 WIB tersebut diduga ada seorang yang menjadi korban lantaran bagian mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Guna memastikan hal tersebut, personelnya juga sudah diutus untuk melakukan pengecekan terhadap seseorang yang diduga mengalami luka bakar akibat terbakarnya tempat penimbun BBM tersebut. “Korban yang mengalami luka bakar masih di cek sama anggota saya di rumah sakit,” ucapnya.
Bahar menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula dari anggota yang sedang piket di Polsek Jekan Raya mendapatkan informasi terjadi kebakaran di Jalan Alson terjadi kebakaran.
Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian. Saat berada di lokasi kejadian, memang ada menemukan drum-drum dan tangki modifikasi BBM yang terbakar.
Namun hingga sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui, apa penyebab terbakarnya tempat penimbun BBM. “Terkait peristiwa ini, kami masih melakukan penyelidikan apa penyebab terbakarnya tempat penimbun BBM tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat terkejut dengan adanya ledakan di lokasi kebakaran.
Ketika melihat hal tersebutlah, warga langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor kepolisian terdekat, dan kini kepolisian juga masih menyelidiki siapa pemilik bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM itu. (sumber-Merdeka.com)