News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home International

Mantan Mata-mata Gambia Mendapatkan Hukuman Mati Karena Membunuh Aktivis Politik

Devi by Devi
15 July 2022
in International
0
Mantan Mata-mata Gambia Mendapatkan Hukuman Mati Karena Membunuh Aktivis Politik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pengadilan Gambia telah menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan kepala intelijen Yankuba Badji dan empat anggota badan intelijen lainnya atas pembunuhan seorang aktivis politik Ebrima Solo Sandeng selama pemerintahan mantan orang kuat Yahya Jammeh.

Putusan itu diberikan pada Rabu.

Negara ini telah menerapkan moratorium hukuman mati sejak 2018, sehingga hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan tinggi Gambia akan diubah menjadi penjara seumur hidup.

Badji dinyatakan bersalah atas pembunuhan Sandeng, seorang tokoh penting dalam oposisi Partai Demokrat Bersatu.

Almarhum ditangkap oleh keamanan negara setelah memimpin pawai oposisi damai untuk reformasi politik pada April 2016.

Sandeng meninggal dua hari kemudian dalam tahanan dan dikuburkan di sebuah kuburan tak bertanda, kata saksi mata, yang mengakibatkan kemarahan di antara warga Gambia yang memilih Jammeh keluar delapan bulan kemudian.

Empat agen lainnya yang dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama dengan Badji dan dijatuhi hukuman mati adalah mantan kepala operasi badan tersebut Sheikh Omar Jeng, pejabat Baboucarr Sallah, Lamin Darboe dan Tamba Mansary.

Jammeh memerintah Gambia selama 22 tahun dan secara luas dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang.

Dia melarikan diri dari negara itu pada 2017 ke Guinea Khatulistiwa dan tetap berada di pengasingan.

Pemerintah penggantinya Adama Barrow mengatakan akan menuntut Jammeh dan lainnya atas pembunuhan, pemerkosaan, dan kejahatan lain yang dilakukan selama pemerintahannya tahun 1994 hingga 2017 sejalan dengan rekomendasi komisi kebenaran dan rekonsiliasi tahun lalu.

Previous Post

Swedia Menjatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Kepada Mantan Pejabat Iran Atas Pembersihan Etnis di Tahun 1988

Next Post

Hidup di Bawah Ancaman, Warga Afghanistan Kembali ke India Setelah Kehilangan Anak

Next Post
Hidup di Bawah Ancaman, Warga Afghanistan Kembali ke India Setelah Kehilangan Anak

Hidup di Bawah Ancaman, Warga Afghanistan Kembali ke India Setelah Kehilangan Anak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?