Pengecara keuarga Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sejumlah luka sayatan di tubuh Brigadir Joshua Hutabarat. Menurut Kamaruddin luka sayatan itu terdapat di bagian kaki kepala Brigadir Joshua.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, luka sayatan itu terdapat di bagian kaki dan kepala Brigadir Joshua Hutabarat.
Selain luka sayatan, tangan dan jari-jari Brigadir Joshua Hutabarat juga hancur. Kamaruddin curiga Joshua disiksa terlebih dahulu sebelum ditembak mati di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Itu tangannya, jari-jarinya hancur. Nah, pertanyaannya, hancurnya tangan, jari sama segala macam itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?”tanya Kamaruddin dalam video yang dikutip Pojoksatu.id dari OLOAN KING CHANNEL, Minggu (17/7).
Kamaruddin menanggapi pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang membeberkan penyebab kematian Joshua.
“Kan kalau kita ikuti penjelasan Karo Penmas Polri, kan dia bilang terjadi tembak-menembak. Bahkan yang menembak duluan adalah almarhum ponakan saya (Brigadir Joshua), kan begitu,”ucap Kamaruddin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
“Pertanyaannya, kalau dia (Joshua) duluan menembak tapi tidak kena 7 kali, lalu dia ditembak sudah mati, kena menembus 7 peluru, tapi tembakannya yang kena 4 kali. Ini kan ajaib, kena 4 kali, menghasilkan lubang 7 kali,”jelas Kamaruddin.
Dijelaskan Kamaruddin, jika benar Joshua meninggal karena ditembak, seharusnya keponakannya itu tidak mengalami luka sayatan.
“Pertanyaannya, untuk apa lagi tangannya dirusak, kakinya ditusuk, bahunya dirusak. Kan begitu,”katanya.
Menurut Kamaruddin, perut Joshua diduga dipukul dengan benda tumpul hingga membiru.
“Apakah ada orang sekejam itu? Sudah mati, masih dilakukan penyayatan dan penganiayaan-penganiayaan. Berarti kan dia menganiaya mayat dong,”bebernya.
Kamaruddin menduga Joshua disiksa terlebih dahulu sebelum ditembak mati.
“Saya lebih tertarik, berpikir, tapi ini analisa ya, (Joshua) dianiaya dulu atau disayat-sayat dulu, atau disiksa dulu baru ditembak,”tegas Kamaruddin.
“Soal ada lepas peluru dari dugaan senjata yang dipegang oleh Bharada E, itu sih gampang. Kalau kita rajin menonton film-film FBI atau yang sejenis, setelah dibunuh, diletuskan senjatanya ke berbagai arah. Misalnya 7 kali, bisa toh,” tambahnya.
Ia mempertanyakan apakan ahli forensik dan ahli uji balistik sudah diturunkan ke lokasi tempat perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
“Apakah sudah diukur siku daripada tembakan itu, apakah betul mengenai tembok-tembok yang rusak, yang katanya bekas 7 kali tembakan, kan harus diuji,”jelasnya.
“Apakah memungkinkan dari tempat mayat itu telentang bisa mengenai tembok-tembok ini (tembok rusak). Ini kan semua bisa diuji secara ilmiah,”tandas Kamaruddin.