Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam keterlibatan kedua oknum Polri berinisial Nd dan Hz dalam jaringan PMI nonprosedur alias ilegal, sebagaimana yang disampaikaN Romo Paschal.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyambut baik kritikan aktivis HAM Kota Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, tekait tidak diungkapnya dua oknum polisi yang tengah diperiksa terkait PMI saat rilis penangkapan 4 pelaku penyelundupan PMI, Kamis (14/07/2022), di Mapolresta Barelang.
“Dua oknum yang dipermasalahkan Romo saat ini masih dalam proses lidik,” kata Kombes Nugroho kepada BATAMTODAY.COM, melalui sambungan seluler, Jumat (15/07/2022).
Kapolresta Nugroho juga memastikan, tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada oknum jajaran Polresta Barelang maupun di Polda Kepri yang terlibat PMI nonprosedur.
“Seluruh anggota sudah saya ingatkan, jangan pernah sesekali terlibat yang namanya perekrutan, penempatan, pengiriman PMI. Jika masih membandel saya tidak akan segan menindak,” pungkasnya.
Hal ini, tambah Kombes Nugroho, sesuai dengan perintah langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. “Dan saya jalankan itu (printah Kapolda). Jika terlibat tidak ada ampun, siapapun dia (oknum Polri),” jelasnya.
Sejalan dengan kasus yang bergulir atas dugaan keterlibatan dua oknum tersebut, Nugroho memastikan tidak menyampaikan hal itu dalam keterangan pers atau rilis 4 tersangka PMI non prosedur dari Lombok, karena masih dalam proses lidik (praduga tidak bersalah).
Apabila nantinya fakta-fakta menunjukkan keterlibatan kedua oknum Polri tersebut, Kombes Nugroho memastikan kedua oknum itu akan menjalani proses hukum.
“Saat ini dalam proses lidik makanya tidak saya sampaikan kalau tidak terbukti bagaimana, saya kan harus menjaga nama baik anggota juga, tetapi saya pastikan akan memproses sesuai aturan jika nanti terbukti,” tegasnya. (sumber-Batamtoday.com)