Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri. Hal ini berkaitan kasus tembak menembak antara ajudan di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Irjen pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri,” jelas Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Kapolri menegaskan, hal ini dilakukan untuk membuat terang kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam kasus ini, Brigadir J meninggal dunia.
Kapolri ingin mencermati spekulasi yang berkembang di masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, jabatan Kadiv Humas diambil alih oleh Wakapolri.
“Untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab divisi propam dikendalikan Wakapolri dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel, bisa kita jaga,” kata Sigit sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.
“Agar rangkaian dari proses penyidikan saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri.