Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.
Diketahui, akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung Syafruddin KH (47) babak belur akibat mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi didepan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung pada Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 02.15 Wib.
“Saat itu, korban sedang istirahat didalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut didepan rumahnya. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul didepan rumah dinas tersebut,” ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas menceritakan bahwa Camat kemudian menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam.
Akan tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama hingga mengalami luka dan babak belur.
“Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut,” lanjut AKP Nainggolan.
Akhirnya, dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 sudah berhasil diamankan tim Polsek Pulau Burung, diantaranya berinisial KH (37), SA (23) dan MA (19).
“Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO,” tuturnya.
Hingga saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama Tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Nainggolan.