Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menyusul kasus adu tembak anak buah Ferdy Sambo yang sedang ditangani Polri. Kapolri menunjuk Wakapolri sebagai Kadiv Propam Sementara.
Menanggapi ini, anggota Komisi III DPR RI Santoso berharap dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam, tidak ada konflik kepentingan antara penyidik dan Divisi Propam yang dipimpin Sambo.
“Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri,” ujar Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).
Diyakini langkah Kapolri ini akan mempercepat penyidikan kasus adu tembak anggota Polri. Santoso yakin polisi akan bekerja secara profesional dan transparan. “Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik,” katanya.
Santoso juga menyinggung pelaporan kuasa hukum Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana. Ia meminta tidak ada intimidasi kepada pihak keluarga.
“Saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban. Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggota yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7). (sumber-Merdeka.com)