Seorang pria inisial AW (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukajadi usai melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina. Ia diamankan polisi, Senin (18/7/2022) pagi.
Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri menyebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti.
Pelaku AW mengambil handphone milik korban Roheliza (52) yang merupakan salah seorang keluarga pasien. Saat korban tidur di ruangan perawatan Ruang Mina nomor 21.
“Tiba-tiba terbangun dan melihat satu orang laki-laki tidak dikenal masuk kamar dan mengambil satu unit HP merk Oppo milik korban. Atas kejadian tersebut, korban langsung teriak maling sehingga membangunkan pengunjung rumah sakit lainya,” katanya melansir dari Riauaktual, Selasa (19/7/2022) pagi.
Nasib apes menghampiri korban, seorang pengunjung yang terbangun langsung mengejar pelaku sehingga pelaku diamankan di lorong rumah sakit.
“Atas kejadian tersebut korban telah kehilangan satu unit Hp merk Oppo warna merah dengan kerugian senilai Rp2,7 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim segera mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.