Empat oknum aparat Dinas Kehutanan diduga melakukan pemerasan pada pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap Polres Pelalawan.
“Iya, benar kita ada tangkap empat orang, terkait TNTN. Kesemuanya berjumlah empat orang dan mereka ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melansir dari Cakaplah, Selasa (19/7/2022).
Terkait persoalan apa dan kasus apa penangkapan terhadap empat orang oknum aparat ini Kapolres Pelalawan AKBP Guntur belum mau membeberkan ke media.
“Besok saja kita rilis, di kantor Polres dan informasi apa kita tunggu saja besok lewat pers release yang kita gelar di Polres. Yang pasti keempat tersangka ini sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres,” ungkapnya lagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, penangkapan keempat pelaku dari oknum aparat Dinas Kehutanan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik lahan di kawasan TNTN.