Polisi menemukan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, polisi menyebut CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sedang rusak.
“Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini, dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Rabu (20/7).
“Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,”sambungnya.
Dia menegaskan, Polri berkomitmen untuk menjaga indepedensi, transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
“Sekali lagi Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, CCTV tersebut saat ini sedang diproses di Laboratorium Forensik.
“Kemudian juga, diawali Bapak Kadiv Humas, beberapa bukti baru, CCTV. Nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu,” sebut Andi.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” tutupnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait aksi saling tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut dia, kebetulan CCTV yang berada di rumah singgah tersebut sedang rusak.
Budhi mengatakan, sampai hari ini belum bisa menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bharada RE. Diketahui, Bharada RE menembak mati Brigadir J di rumah tersebut.
Dalam kronologi yang diungkap polisi, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Hingga akhirnya Bharada RE dan Brigadir J saling tembak.
“Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana,” jelas Kombes Budhi.