Petinggi ACT, Ahyudin mengaku, sudah delapan kali menjalani pemeriksaan selama kasus ini diselidiki oleh polisi. Selama pemeriksaan itu, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik selama 12 jam.
“Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” kata Ahyudin kepada wartawan, Rabu (20/7) malam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada Rabu (20/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan dana.
Terkait pemeriksaan terhadap dirinya pada Rabu (20/7) kemarin, ia menyebut telah dicecar oleh penyidik dengan ratusan pertanyaan. “Wah ratusan mah ada kali (pertanyaan). Misalnya 10, tapi anaknya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan saat itu penyidik lebih menggali soal mekanisme dalam pembayaran gaji serta pembelian aset ACT.
“(Diperiksa) lebih teknis, menggali tentang di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai. Karena sangat teknis banget gitu kan, jadi ya lama sekali,” tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.
Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.
Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana. (sumber-Merdeka.com)