News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tegur Preman Mabuk di Depan Gereja, Dua Warga OKU Kritis Dikeroyok

Almi Fitri by Almi Fitri
22 July 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku beberapa hari seusai kejadian. Dua warga Ogan Komering Ulu (OKU), DS (58) dan YS (47) kritis akibat pengeroyokan tiga pria.

Pelaku ketiga adalah JN (38), AN (31), dan HN (23), ketiganya warga Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumatera Selatan. Mereka terancam penjara selama lima tahun karena pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pengeroyokan berawal saat korban DS menegur ketiga pelaku yang sedang menenggak minuman keras di depan Gereja Methodist di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batukuning, Baturaja Barat, OKU, Kamis (7/7) dini hari. Teguran itu membuat pelaku AN marah sehingga memukul kepala DS berkali-kali.

Korban Melawan
Korban pun melakukan perlawanan. Hal itu membuat dua pelaku lain turut mengeroyok DS dan YS.

Pelaku HN pisau dan menusuk kedua korban. Selain lebam, DS mengalami tiga luka tusuk di punggung dan robek di kepala bagian belakang, sedangkan YS terkena tusukan di rusuk bagian kiri.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan, ketiga tersangka pelaku tanpa perlawanan di tempat yang berbeda dalam hampir bersamaan. Mereka sempat kaget begitu mendengar korban melapor ke polisi .

“Kami amankan tiga tersangka setelah mengetahui keberadaan mereka,” ungkap Syafaruddin, Kamis (21/7).

Dari pengakuan, mereka mengeroyok kedua korban akibat pengaruh alkohol. Yang terpenting, salah satu korban melawan saat dipukuli sehingga tersangka lain ikut mengeroyok bahkan menikam kedua korban.

“Motifnya metiga tersangka kesal ditegur saat mabuk di depan gereja,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com0

Previous Post

Guru di Rohil Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan

Next Post

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

Next Post

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Sekda Samosir Dituntut 7 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?