Polri resmi menunjuk Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, usai Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir J atau Yoshua.
“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melansir dari Liputan 6. Minggu (24/7/2022).
Penunjukan PLH Karo Paminal Divisi Propam Polri itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Sebelumnya, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Pada malam hari ini memutuskan untuk menontakrifkan 2 orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” singkat Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Dedi mengatakan, alasan pencopotan keduanya semata untuk menjaga indenpendensi dari kasus hukum yang tengah berjalan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Agar tim bekerja secara obyektif, akuntabel dan menjaga independensi,” jelas Dedi.