Sebanyak 330 polisi dikerahkan mengamankan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7) besok.. Ratusan polisi dikerahkan merupakan gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.
“Guna memberikan rasa aman dan kelancaran pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat, Polda Jambi kerahkan ratusan personel pada Rabu (27/7),” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, dikutip Antara, Selasa (26/7).
Pengamanan akan ditugaskan di beberapa titik lokasi. 330 polisi yang ditugaskan akan ada berada di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar dan Polsek Sungai Bahar.
Dia menambahkan bahwa pengamanan telah dilaksanakan 26-28 Juli mendatang. “Semua proses akan dikawal dengan baik agar bisa berjalan dengan tenang dan lancar,” kata Mulia Prianto.
Autopsi Dilakukan Besok
Polri menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi guna mencari keadilan terkait kematian Brigadir J. Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Laporan tersebut kini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat (22/7). Pertemuan itu juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” kata Andi. (sumber-Merdeka.com)