Imam Sobari (32) yang diketahui pacar korban karena sakit hati, melakukan pembunuhan. korbanya Kholidatuni’mah (24). Usai membunuh, Imam memutilasi dan membuang potongan tubuh korban aliran sungai di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
“Motifnya sakit hati, diajak diskusi alasannya pelaku tidak kerja terus marah dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Selasa (26/7).
Usai dicekik, pelaku membopong tubuh korban ke dalam kamar mandi kos. Di dalam kamar mandi, pelaku melakukan aksi sadis dengan memotong tubuh korban menjadi 11 potongan dengan pisau dapur milik pelaku. “Pelaku mutilasi tubuh korban bagian lutut dan pangkal paha. Jadi selama tiga hari dimutilasi,” ungkapnya.
Setelah melakukan mutilasi, tersangka kemudian memasukkan potongan tubuh korban ke dalam tujuh kantong plastik dan dibuang di sejumlah tempat.
Potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, potongan tangan di Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.
“Kemudian, potongan dada dan perut dibuang di Sungai Wonoboyo, Kecamatan Bergas. Sedangkan potongan kepala dibuang di sungai samping Cimory Bergas. Yang tidak ketemu tubuh bagian jeroan, menurut pengakuan tersangka jeroan dibuang di kloset,” jelasnya.
Pelaku merupakan seorang residivis. Sebab, pernah mendapat hukuman penjara selama 10 tahun dengan kasus pencabulan. “Pelaku residivis dengan korban yang sama. Yaitu mencabuli korban hingga hamil. Kejadian tahun 2015, hukuman 10 tahun menjalani enam tahun mereka saat itu juga masih pacaran,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Sobari mengaku tak menampik perbuatannya bila dirinya merasa sakit hati. Namun, dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
“Balik menemui lagi karena masih suka. Terus sakit hati. Menyesal. Kapok,” tutup Imam. (sumber-Merdeka.com)