Pria di Bima berinisial AR (40) tega memperkosa adik iparnya yang tunawicara. Aksi pelaku terbongkar setelah warga mengetahui aksi bejat pelaku yang sempat akan menghakimi.
AR ditangkap personel Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, Selasa (26/7/2022). Nyawanya selamat lantaran polisi sigap membawanya ke Polsek Rasanae Timur.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengataka, aksi bejat AR diketahui atas dasar laporan salah seorang keluarganya kepada adik lelaki korban.
“Berdasarkan informasi itu, adik korban langsung memberitahukan warga dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara,”ujar Iptu Jufrin melansir dari iNews. Rabu (27/7//2022).
Adik korban yang sedang menonton sepak bola di lapangan kelurahan setempat pun mengajak kawan-kawannya. Mereka berencana menghakimi pelaku.
Keributan itu diketahui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat. Mereka segera mengamankan lokasi sekaligus pelaku dari amuk warga.
“Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”katanya.