Pelaku YK, diketahui telah ‘memakan’ enak korban, masing-masing AP (13), MP (10), CJ (13), MFO (10), IM (13) dan GT (11). Keenam korban ini menjadi pelampiasan kelainan seks pelaku, bahkan ada sampai 7 kali. Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara menangkap seorang pria inisial YK (48) yang merupakan pelaku pedofilia pada 15 Juli 2022 lalu.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan, peristiwa pedofelia ini terjadi mulai 9 Mei – Juli 2022. Para korban digauli pelaku di kamar kontrakannya Jalan Bakti Praja, Bintan Utara.
“Kasus ini berhasil kita ungkap setelah orang tua dari korban membuat laporan polisi,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono, saat konferensi pers di Mapolsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022).
Lanjut Kapolres, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai penjual buah. Dalam aksinya, dengan modus meminta anak-anak untuk mengantar buah ke rumah kostnya dengan memberikan sejumlah uang.
Saat itu, tersangka mulai memperdaya korban dengan mengajak menonton film dewasa, hingga pencabulan terhadap korban yang semua laki-laki masih di bawah umur tersebut.
“Agar korban tidak melapor kepada orangtuanya, tersangka memberikan uang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, usai melampiaskan kelainan seksnya.
Belakangan, ada orangtua korban yang curiga dan bertanya kepada salah satu korban, hingga akhirnya kasus ini bisa terungkap.
“Tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Bintan Utara. Sementara korban terus mendapatkan pendapingan dari DP3KB dan Dinsos Bintan, atas trauma yang mereka alami,” kata Kapolres.
di belakang, pasangan sudah berpisah dengan istrinya sejak 2009 lalu, dan dua anaknya juga meninggal dunia. “Namun tidak ada latar belakang bahwa pelaku ini pernah menjadi korban pedofilia,” ungkap Kapolres.
Untuk saat ini, barang bukti yang berhasil dipakai, antara lain 1 bantal, kain sprei, handphone, uang dari tersangka yang dijadikan ketidakseimbangan agar tidak mengadu kepada orangtua korban, baju, celana dalam dan celana panjang yang korban saat kejadian pedofilia. (sumber-Batamtoday.com)