Sudah berkasi di 10 tempat melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pasangan suami istri E (34) dan K (40) diringkus Reskrim Polres Karawang. Pasangan ini diringkus bersama kelompok pencurian pencurian lainnya. “Dalam seminggu ini kami menangkap 15 tersangka pelaku curanmor dari 24 laporan,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Suhartono, Jumat (29/)
Kapolres mengungkapkan, pasangan suami ini masuk dalam komplotan curanmor Cilamaya. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kamera CCTV.
“Istrinya ini memanfaatkan sebagai joki dan profesinya sebagai ibu rumah tangga,”.
Pasang suami istri ini nekad melakukan pencurian tersebut karena himpitan ekonomi. Bersama komplotannya, pelaku pasangan suami istri berhasil mencuri empat sepeda motor. “Selain itu, ada juga dua orang residivis KN dan TR,” katanya
Sementara dari 15 pelaku curanmor tersebut polisi buktikan bukti 9 unit sepeda motor dan jumlah kunci leter T. Adapun kelompok curanmor yang diringkus Polres Karawang yaitu kelompok Cilamaya, Pedes, Pakisjaya dan Rengasdengklok. (sumber-Merdeka.com)