Aparat kepolisian menyatakan telah menangkap pelaku pencurian besi penyangga tower sutet milik PLN di Desa Kubang Jaya, Kampar.
Sebelummya sempat terjadi pemadaman listrik yang merata di Kota Pekanbaru awal bulan Juli 2022 lalu karena tower PLN roboh akibat hilangnya besi penyangga.
Setelah hampir satu bulan kasus ini terungkap. Pelaku pencurian besi penyangga tower tersebut akhirnya berhasil oleh ditangkap pihak kepolisian. Dua pelaku diamankan polisi di wilayah Kecamatan Siak Hulu saat hendak melarikan diri.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,”ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan melansir dari Cakaplah, Selasa (2/8/2022).
Saat ini kata Asep, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemberkasan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut.
“Saat ini masih dalam proses, sedang pemberkasan, tunggu ya,”ujarnya.
Hingga saat ini, identitas dari kedua pelaku masih belum diketahui.
Sebelumnya dua orang pelaku pencurian besi penyangga Tower Sutet milik PLN diketahui menjual 30 kilogram besi PLN kepada penadah.
Besi 30 kilogram tersebut dijual seharga Rp150 ribu kepada penadah berinisial MA (28). MA ditangkap, Selasa, (5/7/2022) lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari Tower yang diambil oleh para pelaku pencurian. Pelaku MA sendiri membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp150 ribu.
Kemudian pihak PLN diminta untuk memeriksa besi itu, ternyata memang benar, besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, besi penyangga Tower Sutet milik PLN yang ada di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, dicuri oleh Orang Tak Kenal (OTK), Sabtu, (2/7/2022) sekitar pukul 16.13 WIB.
Pencurian besi PLN membuat sejumlah wilayah di Pekanbaru mengalami mati lampu dikarenakan tower sutet Roboh.
Robohnya tower sutet ini menyebabkan hilangnya beban pembangkit sekitar 70 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Balai Pungut Unit 1-7 (trip) sehingga berdampak pada sistem kelistrikan di Pekanbaru.