Seorang wanita New Jersey akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah hakim memvonisnya atas pembunuhan putranya yang berusia 17 bulan pada 2018 silam.
Heather Reynolds (44) dinyatakan bersalah Kamis lalu atas pembunuhan, kepemilikan metamfetamin dan membahayakan kesejahteraan anak.
Wanita Sicklerville itu akan dijatuhi hukuman pada Oktober mendatang atas pencekikan putranya, Axel, pada 10 Mei 2018.
Reynolds mencekik anak itu dengan memegang tisu pembersih di hidung dan mulutnya. Dia kemudian lari dari rumahnya, menggendong Axel, dan berteriak minta tolong kepada tetangga.
Polisi Kota Gloucester tiba di tempat kejadian, dan anak itu dinyatakan meninggal beberapa saat kemudian.
Pihak berwenang mengatakan bahwa Reynolds membunuh Axel karena merasa anak itu merupakan penghalang bagi hubungannya dengan sang pacar.
“Tinjauan pesan teks antara terdakwa dan pacarnya dari malam sebelumnya mengungkapkan bahwa terdakwa menjadi frustrasi oleh kurangnya minat pacarnya,” kata Asisten Jaksa Peter Gallagher di pengadilan pada 2019.
“Dan saksi juga mengatakan kepada detektif bahwa terdakwa telah mengungkapkan perasaan bahwa anak laki-lakinya yang masih balita … menjadi penghalang hubungannya dengan pacarnya.”