Diduga empat balita merupakan korban perdagangan anak atau trafficking. Kepolisian Resor Pinrang mengamankan empat orang balita asal Malaysia dari rumah seorang warga berinisial RM (49).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Muhalis mengatakan empat balita yang diamankan dari rumah RM di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Kasus ini diungkap saat diamankannya dua orang asisten rumah tangga (ART) RM berinisial SW (50) dan RJ.
“SW dan RJ ini bekerja sebagai ART dan mengasuh enam anak RM. Dari enam anak RM ini empat merupakan anak angkat yang masih balita dari Malaysia,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/8).
Muhalis mengungkapkan empat balita berusia 2-3 tahun dan perawakannya China Melayu dan India. Muhalis mengatakan berdasarkan keterangan RM, empat balita tersebut dibawa dari Malaysia ke Kabupaten Pinrang melalui pesawat.
“Empat balita ini tidak dilengkapi dokumen, sehingga kita amankan. Pengakuan RM empat balita ini sebagai anak angkat,” bebernya.
Muhalis menyebutkan saat ini empat balita asal Malaysia tersebut dalam pengawasan. Sementara RM masih dalam pemeriksaan bersama SW dan RJ. “Kami tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar untuk memperjelas kewarganegaraan empat balita yang dibawa dari Malaysia ini,” ucapnya. (sumber-Merdeka.com)