Posisi Irjen Sambo digantikan Irjen Syahardiantono yang sebelum menjabat Wakabareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari kursi Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor: ST/1628/VIII/KEP./2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo itu buntut dari peristiwa kematian Brigadir J yang tak lain ada ajudannya.
Selain itu, Kapolri mengungkap adanya tiga Perwira Tinggi (Pati) telah diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. Selain tiga jenderal, beberapa Perwira Menengah (Pamen) hingga personel Bintara turut diperiksa.
“Kita telah periksa 3 personel Pati (Perwira Tinggi) Bintang Satu, 3 Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Panma 7 personel Bintara dan Tamtama 5 Personel,” ungkap Kapolri.
Sederet Perwira Tinggi hingga personel Tamtama itu berasal dari beberapa kesatuan.
“Dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ungkap Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kematian Brigadir J.
Puluhan personel tersebut, kata Kapolri, menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. (sumber-Merdeka.com)