NEWS24XX.COM – Seorang pria yang bercanda dengan memasukkan rokok elektrik ke mulut bayi hingga akhirnya viral di media sosial, akhirnya ditangkap.
Pria yang bekerja sebagai pengusaha yang tidak disebutkan namanya, 23, ditahan kemarin (8 Agustus) oleh polisi di Johor, Malaysia, menurut komandan polisi distrik Johor Baru Utara, Rupiah Abd Wahid.
Rupiah menjelaskan bahwa bayi tersebut berada di sebuah restoran bersama ibunya, saudara perempuannya dan laki-laki tersebut – yang kabarnya adalah teman saudara perempuan tersebut – pada saat kejadian.
“Tiba-tiba, pria yang menggendong bayi itu dengan bercanda memasukkan rokok elektrik yang tidak berfungsi ke dalam mulut bayi itu,” kata komandan itu.
“Ini direkam oleh saudara perempuan ibu yang mempostingnya di media sosial dan menjadi viral.”
Video berdurasi 17 detik itu menjadi viral pada Jumat lalu.
Pria itu terlihat menggendong bayi dan memasukkan vape ke mulutnya.
Seorang wanita terdengar tertawa di latar belakang.
Tidak ada titik dalam video itu, balita itu tidak menghirup asap dari perangkat.
Rupiah mengatakan timnya menerima laporan polisi pada 6 Agustus dari ibu gadis berusia tujuh bulan, yang mengarah ke penyelidikan dan penangkapan selanjutnya terhadap pria itu.
Polisi akan mengajukan perintah penahanan di bawah Undang-Undang Anak Malaysia besok (10 Agustus), terkait dengan dia mengekspos anak-anak di bawah perawatan dalam bahaya.
Menurut Rupiah pria itu bisa dihukum berat.
Jika terbukti bersalah dia menghadapi kemungkinan hukuman penjara 20 tahun, denda RM50.000 (£9.279) atau keduanya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dengan apa yang mereka unggah di media sosial. ***