Praktik perjudian online yang berkedok tempat kuliner di kawasan perumahan elite Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar polisi Selasa (9/8) dini hari. Praktik perjudian online itu merupakan yang terbesar di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan tempat perjudian online itu.
“Tadi malam Pak Kapolda dengan Kapolrestabes Medan menggerebek lokasi yang terlupakan dijadikan tempat perjudian di salah satu perumahan elite yang ada di Percut Sei Tuan,” kata Hadi.
Petugas gabungan itu melakukan kegiatan peranti yang digunakan untuk transaksi perjudian online seperti mempromosikannya.
“Dari lokasi tersebut Pak Kapolda beserta tim menghabiskan hingga ratusan komputer dan laptop yang digunakan untuk menyebarkan situs online,” ungkap Hadi.
Saat ini, polisi dan masih mendalami kasus perjudian online terbesar di Sumut tersebut. Kasus ini ditangani oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami link-link terkait yang dilakukan para pelaku judi online. Kami sudah memeriksa beberapa orang dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Nanti secara lengkap akan dirilis,” pungkas Hadi. (sumber-Merdeka.com0