Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) EN alias Erika (37) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai dilaporkan korbanya diduga melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di salah satu konter, Jalan Durian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.
“Pelaku mengambil tiga unit handphone dari etalase toko,”kata Andrie Setiawan melansir dari Riauaktual, Rabu (10/8/2022).
Aksi pencurian itu bermula saat pelaku bersama adiknya pergi berbelanja ke Pasar Palapa, Jalan Durian, Minggu (31/7/2022) kemarin. Pagi itu ia juga mampir ke konter handphone Goodwin (TKP).
Setibanya di tempat kejadian, pelaku mengajak adiknya untuk masuk ke dalam toko ponsel dengan alasan mencari powerbank.
Saat penjaga toko sibuk melayani pembeli lain, pelaku berdiri di samping etalase dan mengambil 3 unit handphone tanpa sepengetahuan penjaga toko.
“Setelah handphone dicuri oleh pelaku, ia pun mengajak adiknya untuk kembali pulang ke rumah,” terangnya.
Tak terima atas perbuatan pelaku, pemilik toko, Yuliana membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui identitas pelaku.
Polisi pun mendapati pelaku berada di rumahnya jalan air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (8/8/2022) kemarin.
Tanpa perlawanan yang berarti, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru. Ada 3 unit handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam, Oppo Reno 6 warna purple, dan Vivo Y 15 warna hitam yang diamankan.
“Untuk barang bukti masih berada di tangan pelaku. Handphone itu dipakai oleh pelaku,”tutupnya.