Tidak tau terima kasih, Pasutri berinisial MY (25) dan AM (18) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas pencurian motor. Pasutri itu mencuri motor milik Suryani (56), perempuan yang selama ini menolong pelaku dengan memberi tumpangan tempat tinggal dan pekerjaan.
“Pelaku suami istri ini sudah ditolong korban untuk tinggal di rumahnya dan diberi pekerjaan. Ternyata mereka curi motor korban,” kata Kapolsek Moramo Utara Iptu Erwan Marchdonida kepada detikcom, Rabu (10/8/2022).
Erwan mengungkapkan pasutri tersebut sudah tinggal di rumah korban selama 18 hari. Korban rela menampung keduanya karena pasutri MY dan AM tidak memiliki uang yang cukup untuk pulang melalui pelabuhan penyeberangan Amolengu, Konsel.
“Mereka alasannya naik taksi online dan kehabisan uang kemudian diturunkan di depan rumahnya korban yang kebetulan ada rumah makannya,” ungkap dia.
Setelah berbincang banyak dengan korban, pasutri itu meminta tolong untuk diberhentikan mobil menuju pelabuhan penyeberangan. Korban yang merasa iba lantas berinisiatif mengajak keduanya untuk tinggal di rumahnya.
“Menurut korban dari pada dia kasih uang kasihan, mending dia kasih kerja di rumahnya korban dan tinggal sekalian di rumah korban,” ujar dia.
Setelah mendengar tawaran itu, kedua pelaku kemudian setuju. Si istri bekerja sebagai penjaga warung makan dan si suami dicarikan pekerjaan hingga dapat. Bahkan mereka sudah sempat gajian.
Namun setelah 18 hari tinggal di rumah korban tepatnya pada Senin (8/8) sekitar pukul 04.00 Wita, keduanya bangun lalu merencanakan untuk kabur dan mencuri satu unit motor korban. Keduanya pun melakukan aksi pencurian. “Kemudian mereka sekongkol untuk membawa kabur motor ke Kendari,” ungkap dia.
Saat terbangun korban tidak mendapati motor dan kedua pasutri itu. Korban pun melapor ke polisi hingga kedua pasutri tersebut diamankan di salah satu kos-kosan di Kota Kendari sekitar pukul 21.00 Wita. “Motifnya murni mereka melakukan pencurian,” ujar Erwan.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri MY dan AM sudah melakukan pencurian beberapa kali, mulai dari sepeda motor hingga sepeda motor di wilayah Buton Selatan dan Konawe Selatan. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus keduanya. (sumber-Detik.com)