Seorang satriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ustaz di salah satu pondok pesantren kawasan Katapang, Kabupaten Bandung. Korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Bandung.
Kuasa hukum korban, Deky Rosdiana, mengaku dugaan pencabulan itu tidak hanya menimpa kliennya, melainkan ada 20 santriwati. Hanya saja para korban ini belum melaporkan kasusnya.
“Dugaan pelecehan sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Modusnya dengan memanfaatkan ketakziman atau kepatuhan dan penghormatan santri kepada guru,” kata Deky melansir dari iNews, Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, dugaan pencabulan ini tidak hanya dilakukan di lingkungan pesantren. Tetapi juga dilakukan di luar pesantren. Selain itu korban pun masih berusia belia duduk di bangku sekolah dasar.
Dengan adanya laporan ini diharapkan petugas kepoisian dapat segera melakukan tindakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali menimpa santriwati.