Dua orang pelaku penipuan yang beraksi dengan modus promo handphone (Hp) murah lewat Facebook ditabg polisi.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YSD Alias E (26), seorang mahasiswa, dan D (21) seorang nelayan, keduanya warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Tanjung BaIai AKP Edi Prasetiyo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada, Jumat (12/8/2022) pihaknya melakukan
penyelidikan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Yang dilakukan melalui media sosial Facebook dengan cara memposting promo bodong pada story maupun beranda Facebook disertai dengan Link yang akan terhubung dengan nomor Whatsapp,” ujarnya melansir dari suara.deli -jaringan suara.com. Minggu (14/8/2022).
Ia mengatakan dalam aksinya kedua pelaku melakukan promo Hp dengan harga yang sangat murah. Begitu korban tertarik lalu mentransfer sejumlah uang ke pelaku, barang yang dijanjikan tak kunjung datang.
“Aksi kedua pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, korbannya tidak hanya dari Kota Tanjung Balai, Sumut, tapi juga hingga luar Sumut,” kata Edy.
Polisi yang melakukan penyelidikan, kata Kasat lalu mengidentifikasi kedua pelaku penipuan itu dan diketahui keduanya berdomisili di Kota Tanjung Balai. Polisi pun bergerak melakukan penangkapan terhadap keduanya.
“Ketika diamankan kedua orang itu tidak sedang melakukan kegiatan promo ataupun transaksi jual beli,” kata Edi.
Usai dibekuk, kedua pelaku kemudian diboyong ke Polres Tanjung Balai guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari kedua pelaku polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah unit Hp, kartu ATM, dan alat isap sabu.
“Kepada masyarakat yang pernah ditipu dengan modus yang sama untuk segera datang ke Polres Tanjungbalai di unit II Satreskrim Polres TanjungbaIai guna untuk didata,” tukasnya.