Tim Khusus (Timsus) Polri mulai mengusut peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Peristiwa yang terjadi di Magelang disebut-sebut jadi pemicu kemarahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga tega menghabisi Brigadir J.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto melansir dari Liputan 6, Jumat (14/8/2022).
Hal itu sebagaimana pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, bahwa alasan dirinya tega menghabisi nyawa Brigadir J lantaran tindakan ajudannya itu dianggap melukai harkat dan martabat istri dan keluarganya.
“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ucap Agus.
Kendati demikian, Agus belum merinci apa yang dikejar penyidik Tim Khusus ke Magelang. Namun yang jelas, hal tersebut adalah fakta yang dapat membuat kasus ini terang benderang.
Pasalnya, meski laporan pelecehan yang dilaporkan PC, Istri Irjen Sambo telah di SP3 atau dihentikan penyidikannya. Akan tetapi insiden Magelang telah masuk dalam satu rangkaian peristiwa yang diduga jadi penyulut kemarahan Mantan Kadiv Propam tersebut.
“Yang pasti hal dibutuhkan penyidik lah. Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan,” ucapnya.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, Alm (Brigadir J) dan bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” tambah dia.
Kendati demikian, Agus mengatakan jika keberangkatan penyidik ke Magelang, tidak turut mengajak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Tim hanya berbekal keterangan yang sudah dikantongi dari berbagai saksi yang mengetahui peristiwa di Magelang.
“Tidak. Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” tuturnya.