Seorang penjual mainan keliling diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan bocah, hal ini terungkap setelah polisi menerima 9 korban. Kakek inisal MS (71) ditangkap polisi lantaran telah mencabuli bocah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ada 9 korban yang sudah kita terima laporannya, 3 korban anak laki-laki, dan 6 korban anak perempuan,” jelas Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada detikcom, Sabtu (13/8/2022).
Pelaku MS ditangkap saat tengah berjualan, di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU pada Rabu (10/8). Saat itu pelaku lebih dulu diamankan oleh guru dan orang tua korban.
“Pelaku sudah kami amankan, dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan itu karena gemes,” kata Dian.
Dian mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh MS telah dilakukannya sejak 2021 hingga Agustus 2022. Saat melakukan tindakan pencabulan MS mengambil kesempatan saat para korban membeli mainannya.
“Pelaku ini sehari-harinya berjualan mainan keliling, saat korban ingin membeli mainan, di situlah pelaku memegang payudara dan kemaluan korban,” terangnya.
Kini MS telah ditahan di Polres PPU guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya MS disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 juncto Pasal 64 KUHP.
“Ancaman penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (sumber-Detik.com)