MF (16), Seorang pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. NF ditangkap usai upacara pengibaran bendera merah putih perayaan HUT ke-77 RI.
“Ada salah satu siswa SMK kelas 11 inisial MF ditemukan pada dirinya sejenis narkotika jenis sabu,” kata Kanit I Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Iptu Asfada kepada detikSulsel, Rabu (17/8/2022).
Asfada menyampaikan MF ditangkap di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (17/8). MF diamankan saat sedang melakukan konvoi bersama teman-temannya.
Kelompok MF jadi sasaran patroli Perintis Presisi Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel karena aksinya di jalan raya yang ugal-ugalan. Mulai dari tidak menggunakan helm hingga berdiri di atas motor.
“Awalnya kami mendapatkan informasi tentang adanya sekelompok remaja yang melaksanakan konvoi di sekitar Jalan Andi Pangerang Pettarani yang ugal-ugalan dan itu membahayakan dirinya termasuk pengguna jalan lain. Kami melakukan penguraian dan beberapa orang diamankan termasuk si MF ini karena kedapatan bawa sabu,” terangnya.
Saat polisi melakukan penggeledahan awalnya tak menemukan apa-apa. Namun pada saat memeriksa sebuah dompet milik MF ditemukan satu saset yang diduga sabu tersebut. “Saset kecil itu (sabu) disimpan dalam dompet berwarna hitam, dalam tas ransel,” ujarnya.
Atas temuan itu, MF kemudian digelandang ke Posko Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (sumber-Detik.com)