Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan RSUD Arifin Achmad dengan tema pengawasan program kegiatan yang berada di RSUD Arifin Achmad tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (6/6/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Aulia, Ade Hartati Rahmat, Ade Agus Hartanto, Marwan Yohanis, M. Arpah, Sardiyono, Sugianto, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Hadir pada rapat tersebut Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi, diantaranya kurangnya jumlah SDM, masih tingginya antrian pelayanan operasi elektif, belum tercapainya jumlah jam pelatihan minimal sesuai standar akreditasi.
“Serta belum optimalnya pengelolaan limbah medis rumah sakit dalam rangka menuju green hospital,”kata Achmad.
Mendengar pemaparan tersebut, Karmila Sari meminta terkait perihal SDM agar diberitahu jumlah angka minimal untuk penambahan SDM tersebut.