Anggota Kodim 1702/Jayawijaya, Pratu Hiron Paragai, yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota Brimob, keluarga korban mendatangi Mapolres Jayawijaya, Senin (22/8). Mereka datang untuk menanyakan kronologi kejadian dan menuntut keadilan.
“Pihak keluarga menanyakan kronologis kejadian namun kita belum bisa menjawab karena masih pendalaman dan lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu,” kata Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Selasa (23/8).
Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, masyarakat meminta anggota Brimob nonorganik ditarik dari Jayawijaya. “Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas,” jelas Hesman.
TNI dan Polri Berkomitmen Jaga Situasi
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua. “Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman,” ucapnya.
Pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu tidak terus terpelihara. “Artinya supaya kita tetap menjaga situasi lebih baik dan juga jangan sampai masyarakat merasa resah,” jelasnya seperti dilansir Antara.
Akibat insiden ini, empat anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka. Dua di antaranya merupakan anggota Kodim Jayawijaya dan dua anggota Polres Jayawijaya. Dari empat orang yang terluka, Pratu Hiron Paragai dikabarkan mengalami luka serius sehingga masih dirawat. (sumber-Merdeka.com)