Kapolri Jenderal Listyo Sigit diminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang terkait nama Irjen Ferdy Sambo oleh Komisi III DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Daftar bersama jajaran termasuk timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Listyo yang didampingi timsus akan menyampaikan tentang prpgres yang sudah dilaksanakan oleh timsus, baik dari penyidik maupun dari inspektorat. “Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak kapolri,” kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Mahesa menyatakan rapat besok kemungkinan akan ada dua sesi, sesi terbuka dan tertutup. “Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, salah kalau menduga soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21, kalau belum p21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmon
Menurut Desmon, pembicaraan di luar masalah yang belum selesai di penyidikan, maka rapat akan tetap terbuka untuk publik. “Kalau bukan itu yang terbuka, misal soal proses peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” kata dia.
Desmon menyebut rapat besok tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang muncul belakangan seperti kerajaan Sambo hingga judi online. “(Soal kerajaan Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan,” kata dia.
“Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada masalah tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada beberapa anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” pungkas Desmon (sumber-Merdeka.com)