Belum tuntas kasus Ferdy Sambo, institusi kepolisian kembali tercoreng oleh anggotanya sendiri. Kali ini Kapolsek Sukodono AKP Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya ditangkap Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jatim karena nyabu, Selasa (23/8/2022).
Usai kabar penangkapan tersebar, kondisi di Polsek Sukodono, terlihat lengang. Kantor Polsek Sukodono, yang ada di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, mendadak sepi.
Dari informasi yang berkembang, Kapolsek Sukonono, bersama empat anggotanya ditangkap Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jatim di Kantor Polsek Sukodono, karena menggelar pesta narkoba di Mapolsek Sukodo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya penangkapan Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya.
“Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim,”ungkapnya melansir dari Sindonews.
Untuk proses pelayanan masyarakat, Kusumo mengatakan, sementara waktu jabatan Kapolsek Sukodono akan dilaksanakan oleh seorang perwira di jajaran Polresta Sidoarjo, yang ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Hingga Selasa (23/8/2022) sore, belum diketahui secara pasti hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya, karena masih berada di ruang pemeriksaan Propam Polda Jatim.