Viral video 15 detik penganiaayaan wanita oleh oknum politisi Gerindra. Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan. Politikus Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap perempuan di SPBU.
“Iya, MS sudah jadi tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8).
Saat ini, lanjut dia, MS, yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (sumber-Detiknews.com)