Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan inisial SW (55) diduga mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun. Korban merupakan siswi magang di kantor camat tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi di ruangan sang camat. Bahkan, istri camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.
“Istri pelaku datang dan mengetuk pintu ruangan camat, lalu dibuka. Kemudian terlapor (SW) menandatangani berkas, lalu menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian,” ujar Sunarto mengutip dari Riauaktual. Kamis (25/8).
Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.
Tiba-tiba pelaku SW datang langsung memegang leher dan mencium bibir korban.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pencabulan pertama di lantai 2 ruangan keuangan,” katanya.
Tak puas sampai di situ, SW lantas menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke ruangan camat. Lalu, korban disuruh duduk di depan meja camat dekat dengan tembok.
Korban menuruti kemauan pelaku dengan rasa takut. Dalam sekejab, pelaku menutup pintu dan kembali memegang leher dan mencium bibir korban. Korban tak berdaya lantaran takut.
Saat asik mencium korban, pelaku kaget karena sang istri datang ke ruangannya. Pintu digedor-gedor sang istri. Pelaku panik lalu mengambil berkas dan menandatanganinya.
Istri pelaku masuk, namun sang camat sudah duduk di kursinya untuk menandatangani suatu berkas. Sedangkan korban disuruh membawa berkas dan keluar dari ruangan.
“Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan,” kata Sunarto.
Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat pegawai kantor camat curiga. Lalu, korban ditanya apa permasalahan yang sedang dihadapinya.
Korban akhirnya buka suara dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan korban, tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku sempat tidak berada di rumahnya satu lagi, di Pekanbaru saat dicari polisi.
“Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang berada di Pelalawan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Sunarto mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan. Namun, status SW belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik masih memulai pemeriksaan. Belum tersangka, diperiksa dulu secara marathon,” tegas Sunarto.