Sebanyak 12 orang pelaku pengeroyok suporter bola hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman. Mereka sangat sadis, korban ditabrak kemudian dibacok dan dipukuli hingga meregang nyawa.
Korban adalah Aditya Eka Putradana (18) pelajar asal Banyuraden Gamping Sleman. Dia dikeroyok sewaktu pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya akhir pekan kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.
“Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet,”ujar dia melansir dari iNews. Senin (29/8/2022).
Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu tanggal 28 Agustus 2022 pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,” ujarnya.
Ke 12 orang tersangka tersebut adalah HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), A.E (18), AS (20), SM (37), AB (19), FS (31) semuanya warga Ambarketawang Gamping, Sleman dan AE (21) warga Purwosari Gunungkidul.
“Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman,” ujarnya.
Roni menyebut 12 orang tersebut memiliki peran yang berbeda. HN memukul korban dengan paralon besi mengenai punggung korban. Kemudian AE memukul korban dengan stik dan membacok korban menggunakan mandau.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, mandau tersebut dibuang di salah satu lokasi di Gamping dan kini masih dalam pencarian,” ujarnya.
KI menendang dan membacok korban dengan celurit, YM memiting atau memegangi korban, AP menarik dan memiting korban, AE membacok korban, AS menendang dan memukul korban, SM memukul dan menendang korban.
Lantas AB memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa bom molotov, RF menabrak korban dengan sepeda motornya KLX dan FS memukul korban.
“JN memprovokasi dengan mengatakan dikejar rombongan suporter dan melontarkan kembang api kepada korban. Jadi di sini ada 11 tersangka yang kami hadirnya, 1 orang tidak dihadirkan karena masih di bawah umur,”ungkap dia