Warga Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dibuat heboh, Senin (29/8/2022). Pasalnya, seorang mahasiswa berinisial AC (23) mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, niat korban mengakhiri hidupnya diberitahu kepada sepupunya melalui WhatsApp pada Minggu (28/8/2022) malam.
Hal itu langsung diberitahu kepada ayah korban. Setelah didatangi ke tempat kosnya, sang anak ditemukan sudah dalam kondisi meninggal.
“Saat didatangi, kamar kos dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena tidak ada sahutan, ayah korban bersama saksi mendobrak pintu dan korban ditemukan telah meninggal dunia,” katanya mengutip dari suara.com.
Saksi lalu menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Padang Utara yang mendapat laporan turun ke lokasi.
“Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga lalu membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” katanya.