Empat warga di Kabupaten Mimika Papua dibunuh oknum TNI AD. Kejadian itu diketahui bermotif perampokan. Tim penyidik Polisi Militer sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka.
Penahanan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Kisah Haru Anak Yatim Papua Tes TNI, Rela Tahan Lapar karena Tak Ada Uang Buat Makan
Tatang menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui merupakan dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kronologi dan Motif Perampokan
Enam anggota TNI AD Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, awalnya pada 22 Agustus, ada laporan dari masyarakat terjadi penembakan.
“Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan,” ujar Faisal saat dihubungi, Senin (29/8).
Beberapa hari kemudian, kata dia, polisi menemukan mayat. Dari mayat tersebut akhirnya terungkap kasus pembunuhan. “Ternyata kasus itu adalah rekayasa transaksi senjata,” tambah dia.
Faisal menambahkan, ada masyarakat yang memancing korban untuk menjual dan membeli senjata. Dari transaksi tersebut, ditemukan sejumlah uang senilai Rp250 juta. “Nah dari situ ternyata korban ini semuanya dibunuh, uangnya diambil,” kata Faisal.
Dia mengatakan, dari kasus tersebut akhirnya ditangkap salah seorang masyarakat. Dari pelaku yang ditangkap berkembang sejumlah fakta. “Ternyata seluruh tersangka itu ada 10 orang, terdiri dari 4 masyarakat sipil, 6 oknum TNI,” tutur Faisal.
Korban yang ditemukan sudah tidak dalam keadaan utuh. Mereka menjadi korban mutilasi. “Jadi korban ini ada 4, semuanya dipotong kepalanya dan kakinya,” katanya.
“Badannya satu belum ketemu. Kemudian satu karung berisi kepala, satu karung berisi kaki,” tambahnya.
Faisal menambahkan, korban pertama ditemukan satu bagian tubuh di dalam karung. Kemudian ditemukan lagi dua hari yang lalu satu badan.
Hari ini, ditemukan tadi sore satu badan lagi. “Jadi yang belum ketemu adalah satu badan. Sementara yang usdah ketemu empat kepala dan empat pasang kaki,” terang dia.
Modusnya yakni transaksi jual beli senjata fiktif. Namun setelah korban membawa uang untuk transaksi, kemudian dibunuh. “Motifnya perampokan terjadinya, dengan modus rekayasa transaksi senjata,” tutup dia. (sumber-Merdeka.com)