Seorang pelaku curanmor yang berprofesi sebagai agen travel antar Kabupaten/Kota di Riau inisial A alias Al dibekuk Polsek Tampan usai melancarkan aksi di Pekanbaru.
Al nekat mencuri dua unit sepeda motor lalu menukar nomor polisi motor tersebut agar tidak diketahui polisi.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ya, sepandai-pandai Al menyembunyikan dua unit motor akhirnya aksi Al diketahui petugas lalu diringkus Polsek Tampan.
“Motor yang dicuri Al ini karena pemilik motor lupa ambil kontak, sehingga Al yang datang dari Rokan Hulu membawa kabur dua unit motor jenis Honda,” ujar Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama melansir dari Riauonline. Rabu, 32 Agustus 2022.
Kompol I Komang mengatakan, Al diamankan oleh warga saat kembali melancarkan aksi namun gagal.
“SPKT Polsek tampan mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa telah diamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Swadaya, Perumahan Green Tulip, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, 4 Agustus 2022,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, Al ini sering bolak-balik Pekanbaru – Rohul untuk mencari keluarga yang ada di Pekanbaru. Namun kesempatan tersebut dilakukan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Atas perbuatan, pelaku disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara,”pungkasnya.