Sebanyak empat anggota TNI diamankan sedang berada di tempat hiburan malam dalam Operasi Penegakan Hukum dan Tata Tertib (Gaktib) Puspom TNI merazia tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (3/9/2022) dini hari.
Keempat anggota TNI tersebut selanjutnya dibawa ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita bawa ke Puspom TNI untuk selanjutnya dilaksanakan penyidikan. Itu hukumannya nanti akan ditentukan berat ringannya pelanggaran,”kata Kabag Gakkumplintatib Ditgakkum Puspom TNI Letkol Laut (PM) Satria Musa, Minggu (4/9/2022).
Operasi gabungan dari TNI AD, AL, dan AU itu, kata Satria, bertujuan untuk mengantisipasi sejak dini pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan oleh kegiatan di tempat hiburan malam. Seperti mabuk-mabukan yang dapat merusak citra TNI.
Terlebih, kata Satria, ada aturan yang melarang anggota TNI untuk hidup berfoya-foya, dan memasuki tempat hiburan malam.
“Karena memang ada aturannya, bahwa mereka prajurit TNI itu tidak diizinkan untuk hidup berfoya-foya, salah satunya masuk tempat hiburan malam, karena itu berbahaya bagi kehidupan,”ujarnya melansir dari Sindonews.
Pada operasi kali ini, terdapat 49 personel gabungan TNI AD, AL, dan AU yang menyisir tempat hiburan malam sejak pukul 22.30 hingga 02.30 WIB.
“Kegiatan kita dalam setiap bulan itu rutin kita laksanakan 10 kali dalam satu bulan. Sasaran razia, adalah prajurit TNI yang melanggar memasuki THM, mabuk-mabukan, menghindari adanya perselisihan antara prajurit TNI dengan kepolisian, prajurit TNI dengan masyarakat sipil,” tandasnya.