Kamrudin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J membantah adanya pemerkosaan yang dilakukan kliennya terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seperti yang dituangkan Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Sambo menyebut peristiwa itu diceritakan Putri terjadi di rumah pribadinya, Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir dari detikNews yang mengutip CNNIndonesia pada Minggu (4/9), peristiwa itu terjadi saat Putri baru tiba usai perjalanan dari Magelang pada 8 Juli lalu. Hal tersebut diungkap Sambo saat menjalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan cerita dari istrinya, Yosua melakukan pemerkosaan terhadap Putri di Magelang saat istrinya itu sedang beristirahat. Sambo bahkan menyebut istrinya sempat mencoba untuk melawan, tapi dilawan balik oleh Yosua.
“Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan,” kata Sambo dalam BAP.
Pengacara Yosua Bantah BAP Sambo
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kemudian angkat bicara terkait hal tersebut. Dia dengan tegas membantah dan menyebut hal tersebut tidak benar alias hoax. “Tidak betul, itu hoax,” kata Kamaruddin saat dimintai konfirmasi.
Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Komnas HAM juga menyebut ada dugaan kuat pembunuhan terhadap Brigadir J diawali oleh peristiwa kekerasan seksual. Komnas HAM mengatakan kekerasan seksual itu diduga dilakukan Yosua terhadap Putri saat berada di Magelang.
Komnas HAM menyebut, dugaan itu merupakan salah satu poin kesimpulan Komnas HAM berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terkait kematian Brigadir J
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Pengacara Yosua Ragukan Dugaan Komnas HAM
Pernyataan Komnas HAM terkait adanya dugaan kekerasan seksual itu kemudian dibantah oleh pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan. Dia merasa aneh terhadap temuan Komnas HAM tersebut.
“Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” ujar Johnson kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (1/9).
“Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Johnson bahkan menuding Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku pembunuhan Yosua. Dia menilai pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan itu akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.
“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” ujarnya. (sumber-Detik.com)