Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengambil tindakan tegas menyusul insiden penembakan yang diduga dilakukan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto dan menewaskan rekanya sendiri, Aipda Ahmad Karnain.
Kabid Humas Polda Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan Kapolda.
“Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka Evaluasi Kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” katanya, Senin malam (5/9).
Dia menjelaskan, Kapolsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur, dipindahtugaskan ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Jabatannya kini digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah. Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.
“Mudah-mudahan dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya, dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran, dan segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya,” papar Pandra, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (6/9).
Sebelumnya, aksi penembakan yang berujung dengan tewasnya Aipda Ahmad Karnain saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9).
Korban merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto.