Setelah menyaksikan rekontruksi pembunuhan Brigadir J, LPSK menilai adanya kejangalan. Putri Candrawathi diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan tersebut ada kejanggalan, salah satunya karena istri Irjen Ferdy Sambo tersebut masih menanyakan tentang Yosua seperti diperagakan Putri saat rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua.
Dilansir dari detikNews, Brigadir Yosua awalnya disebut tewas karena insiden ‘tembak menembak’ di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Yosua disebut melakukan pelecehan terhadap Putri hingga membuat istri Ferdy Sambo itu berteriak dan didengar Eliezer.
Baku tembak kemudian disebut terjadi hingga menyebabkan Yosua tewas. Dugaan pelecehan itu juga dilaporkan ke polisi.
Namun belakangan laporan dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga itu disetop polisi karena tak ada dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi dan jika memang ada, dugaan pelecehan itu mungkin terjadi di Magelang.
Akhirnya proses penyidikan dilanjutkan sehingga lima orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Kendati demikian, dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi kembali muncul saat Komnas HAM menyampaikan laporan hasil penyelidikan terkait kasus ini. Komnas HAM bersama Komnas Perempuan kompak menyebut ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
LPSK Ragukan Pelecehan
Dugaan kuat adanya pelecehan seperti yang disampaikan Komnas HAM itu diragukan LPSK. Salah satu dasar LPSK menyatakan ada kejanggalan ialah adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua. Dia mengatakan ada adegan yang menunjukkan Putri Candrawathi masih bertanya tentang keberadaan Yosua dan bertemu dengan Yosua.
“Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu,” kata Edwin.
Menurut Edwin, korban pelecehan seksual pada umumnya akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. Kelima, korban dan pelaku masih berada satu rumah pada 7 dan 8 Juli.
“Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku,” tanyanya. (sumber-Detik.com)