Kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbangkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng ke Jakarta menggunakan pesawat komersial, setelah ditangkap.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, Omaleng diterbangkan pagi tadi waktu setempat. Pemberangkatannya dikawal anggota Brimob Polda Papua.
Mengutip Antara, Kamis (8/9), Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak masuk melalui gerbang utama untuk menuju pesawat. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.
Eltinus Omaleng ditangkap KPK pada Rabu (7/9), di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
(sumber-Merdeka.com)