Seorang pria beristri di Situbondo tega memperkosa adik kandunya dan adik iparnya yang masih dibawah umur. Pelaku bernam Sahrito (35) warga kecamatan Asembagus ini mengaku menyebuhi dua adiknya karena tak tahan sudah lama tidak berhubungan suami istri.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui masih memiliki istri. Namun, sudah lama dia tidak diberikan jatah berhubungan badan. Setiap kali meminta, selalu ditolak.
Kondisi itulah yang membuatnya kalap hingga nekat bertindak keji terhadap adik kandung dan iparnya yang masih di bawah umur. “Saya sudah lama tak berhubungan badan. Tak kuat menahan nafsu,” katanya.
Tersangka menjelaskan, penolakan istri itu terjadi karena dia tidak bisa memenuhi nafkah yang terlalu besar, yakni Rp100.000 per hari. “Karena tak bisa ngasih Rp100.000 dia nolak kalau hubungan badan,”katanya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, akibat perbuatan pejat pelaku, kedua korban kini mengalami syok berat. Karena itu perlu pendampingan khusus.
“Pengakuan pelaku, perbuatan bejat itu dilakukan di halaman rumah,”katanya mengutip dari iNews.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.