WS (47) yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng diduga memperkosa ABG berusia 14 tahun. Pelaku diketahui sempat tinggal bareng dengan korban sejak Juli 2022.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan korban diketahui sempat bekerja dan tinggal bareng dengan tersangka di Kecamatan Busungbiu.
“Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka, namun korban sempat ikut bekerja dengan tersangka yang berprofesi sebagai tukang potong kayu,” ungkap Gede Sumarjaya, Jumat (9/9/2022).
Pada bulan Juli 2022 korban secara tiba-tiba pergi dari rumah. Merasa khawatir, lantaran tidak mengetahui keberadaan sang anak, orang tua korban lantas melaporkan hal tersebut ke unit PPA Polres Buleleng, pada tanggal 23 Juli 2022.
Polisi yang mendapat aduan itu pun langsung melakukan proses pencarian. Hingga akhirnya pada Senin (5/9/2022) korban ditemukan oleh polisi saat sedang berada di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kabupaten Klungkung bersama dengan tersangka WS. Selanjutnya WS dibawa ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.
“Saat ini korban sudah diambil oleh orang tuanya. Korban bekerja dengan tersangka saat ayahnya sedang kerja di kapal ikan,” kata Gede Sumarjaya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial WS (47) ditangkap polisi lantaran membawa kabur dan diduga memperkosa ABG berusia 14 tahun. Pria asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng melakukan aksi pemerkosaan kepada ABG beberapa kali saat mereka tinggal bersama.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Sumber.detik.com)