Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto sempat menjadi sorotan publik usai muncul di tengah kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kepada IDN Times, ia sempat menceritakan pengalamannya mendampingi dan melindungi anak-anak, serta mengklarifikasi tuduhan publik padanya terkait kasus Ferdy Sambo.
Kenapa kak Seto vokal dan fokus sekali soal anak-anak? sudah berapa lama melakukan hal ini? Apa yang membuat Kak seto mau fokus pada anak-anak?
Saya 4 April kemarin sudah 52 tahun sudah mengabdikan diri pada dunia perlindungan dan pendidikan anak. itu adalah amanat dari Pak Kasur, dulu kan saya asisten beliau
Beliau pernah berpesan waktu itu mengatakan “Kalau saya mati, tolong adik yang lanjutkan perjuangan saya melindungi dan mendidik anak-anak Indonesia.” Sejak saat itu saya terus konsisten di bidang perlindungan dan pendidikan anak Indonesia.
Selama menangani anak-anak Indonesia, apa hal yang paling gak bisa Kak Seto lupakan?
Sebetulnya cukup banyak. Misalnya ada kasus seorang anak remaja putri umur 15 tahun yang kedapatan membunuh anak kecil, tetangganya, umur tiga tahun. dihujat ramai-ramai dan sebagainya. Akhirnya saya dekati, saya gali, ternyata anak ini korban perkosaan yang dilakukan oleh salah satu keluarganya sendiri.
Anak ini betul-betul gak bisa terima karena gak ada yang mendengar, orang tuanya sudah bercerai, jadi seperti terlantar. Artinya dalam keadaan bingung, panik, marah, melihat anak umur 3 tahun, diangkat, dimasukkan bak mandi sampai meninggal. Itu kan langsung dihujat ramai-ramai.
Akhirnya saya maju sebagai ahli yang meluruskan pandangan dari hakim bahwa ini harus dilihat kenapa dia melakukan itu. Ternyata dia korban kejahatan seksual sampai dua orang, kemudian dia sampai stres berat, trauma dan sebagainya.
Akhirnya memang setelah itu dilakukan penahanan, tapi penahanannya di rumah aman kementerian sosial. Kami menyampaikan itu pada pejabat di Kementerian Sosial dan akhirnya anak itu bisa melahirkan bayi hasil perkosaan itu. Tapi dia mau menerima bayi itu sebagai anaknya.
Ini pendekatan yang penuh perjuangan yang betul-betul bisa membuat anak yang sebetulnya korban kekerasan, akhirnya tetap bisa jadi percaya diri dan ibu yang baik bagi anak yang dilahirkan.
Kedua soal kasus Syekh Puji yang menikahi anak 12 tahun. waktu itu saya serukan bahwa itu gak bisa dibenarkan. Akhirnya sementara dikembalikan ke orang tuanya sampai umur 18 tahun, setelah itu silakan dilanjutkan suami istri. Tapi tidak menikahi anak karena itu adalah pelanggaran UU Perlindungan anak
Kak Seto baru-baru ini jadi sorotan publik. Apa benar Kak Seto membela anak mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo?
Itu beritanya salah besar. Makanya orang sudah diklarifikasi, tetap ngotot.
Saya itu sekadar mengingatkan kepada institusi kepolisian bahwa UU perlindungan anak yang terbaru UU nomor 35 tahun 2018 tentang perlindungan anak mengingatkan, bahwa ada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Siapa itu? Terutama anak teroris. Bapaknya teroris silakan, tapi anaknya dipisahkan, yang salah itu orang tuanya, bukan anaknya. Anak kecanduan napza, anak hasil kejahatan seksual, itu harus mendapat perlindungan khusus. Lalu anak disabilitas.
Nah salah satu di antaranya adalah anak yang terstigmatisasi atas labelisasi pada orang tuanya. Jadi misalnya orang tuanya pembunuh, ramai, anaknya sering dibully “kamu anak pembunuh”. Orang tuanya koruptor, anak-anak sering jadi korban. jadi inilah yang harus diingatkan.
Saya banyak ditanya masyarakat, “kak Seto gimana itu anaknya FS? Ini pasti kan dibully dia.” Ini tugas negara. Makanya saya datang ke Mabes Polri untuk menanyakan apakah negara hadir terhadap kasus seperti ini termasuk kasus yang lain. Lebih kepada itu.
Tapi begitu keluar wartawan nanya “Lalu gimana anaknya yang masih bayi 1,5 tahun?” Loh saya sudah sejak 2010 menangani kasus semacam ini. Salah satu yang menonjol adalah anaknya ibu Angelina Sondakh. Waktu itu juga saya suarakan bahkan saya menulis surat ke pengadilan bahwa ini anak 2 tahun yang masih lekat dengan ibunya, mohon jangan dipisahkan secara mendadak. Tapi suara saya dari dulu memang sering tidak terdengar.
Kemarin waktu keluar dari Mabes Polri saya ditanya seperti itu, ya saya menyampaikan kalau pandangan saya selama adalah bahwa siapapun juga ibunya, kalau masih punya anak bayi dan itu masih perlu kelekatan dengan ibunya ya jangan dipisahkan.
Caranya gimana? Pertama kalau bisa tahanan rumah, manakala sudah ada orang lain misalnya neneknya atau tantenya atau yang bisa mengambil alih silakan dilanjutkan penahanannya. Antara itu atau ya di Rutan atau di Lapasnya disediakan tempat untuk bayi bukan ibunya.
Jadi bukan karena anak Ferdy Sambo adalah anak Jenderal Polisi?
Ini bukan saya surarakan karena mentang-mentang anak jenderal. Sebelumya saya sudah lantang berteriak dari zaman Syekh Puji kemudian saya mengunjungi NTT di sebuah pulau, saya harus menyebrang pulau habis magrib dengan gelombang yang tinggu, itu kan gak terekspos, dan memang bukan saya mau diekspos.
Tapi begitu saya suarakan yang kebetulan anak jenderal, nah itulah ramai. Padahal perlindungan pada anak itu non-diskriminatif. Jadi jangan sampai “oh ini anak jenderal jangan dilindungi, sudah punya keluarga, nanti ada yang urus.” Bukan begitu. Tapi perlu diingatkan, perlu disuarakan.
Kak Seto jadi dihujat karena kasus Ferdy Sambo, bagaimana sikap Kak Seto?
Makanya saya ketawa saja. kalau orang yang gak ngerti ikut komentar, ikut teriak, ya saya ketawa saja. Suatu saat mereka juga akan sadar dan tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Saya hanya menyuarakan saja sebagai orang yang dari dulu memang peduli pada perlindungan anak.
Ada yang bilang Kak Seto dibayar keluarga Ferdy Sambo. Apa benar?
Boro-boro dibayar se-sen pun, saya selama ini ke mana-mana sudah keluar banyak sebagai uang pribadi, untuk organisasi saja sempat jual mobil, jual villa, dan sebagainya. Tapi kan itu gak perlu diungkapkan.
Artinya, saya tuh yang kebetulan sudah mapan dalam ekonomi, bahkan siapapun yang mengadu itu gak boleh dikenakan biaya. Jadi gak benar lah itu dikasih amplop coklat amplop apa.
Tapi saya bersyukur karena dengan begini orang akan semakin sadar yang arahnya tentu negara mau hadir kalau ada kasus-kasus.
Seperti misalnya Bu PC (Putri Candrawathi). Sampai sekarang belum ditahan karena seolah-seolah gara-gara suara saya, siapa saya? Sebagai LSM yang sekadar menyuarakan kepada siapapun mohon dilindungi oleh negara.
Sumber : IDNTimes