Kepolisian Resort Bantaeng mengungkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang siswi berinisial M (16) yang mayatnya ditemukan di sela bebatuan di Sungao Biangloe, Kecamatan Eremerasa. Pelaku tidak lain adalah kekasih korban berinisial A (17).
Kapolres Bantaeng Ajun Komisaris Besar Andi Kumara memaparkan, jasad A ditemukan warga yang sedang bermain di sekitar sungai. “Warga mencium ada bau yang tidak enak. Lalu dilihat ada potongan kaki dan langsung dilaporkan ke polisi,”ujar Andi megutip dari Merdeka, Senin (12/9).
Tak jauh dari lokasi penemuan potongan kaki, polisi menemukan tubuh korban yang juga sudah membusuk. Andi Kumara langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah olah TKP dan mengumpulkan saksi serta bukti, kami bagi tugas semalaman. Saya memimpin langsung setelah gelar kasus awal,”tuturnya.
Petugas akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan itu. A yang merupakan kekasih korban ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku dan korban ini punya hubungan asmara. Diduga pelaku ini cemburu, karena korban pasang story punya pacar lain,”ungkapnya.
Karena status di media sosial tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di TKP. Selain karena cemburu, pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan intim.
“Pelaku ini ingin dilayani berhubungan intim, tapi korban tidak mau. Jadi korban dicekik lalu dipukul batu,” bebernya.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku dengan sadis memotong kaki korban dengan menggunakan batu pipih.
“Pelaku memotong kaki menggunakan batu pipih dan dipisahkan dari badan,” kata dia.
Kumara mengungkapkan pelaku membunuh korban 11 hari lalu. Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan.
“Pengakuan awal pelaku, dia melakukannya 11 hari lalu. Kita masih mau kembangkan lagi,”ucapnya.